PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Jumat, September 27, 2013

RANCANG BANGUN SKIM ASURANSI PERTANIAN


Pengembangan asuransi pertanian perlu mempertimbangkan tujuan dan prinsip pengembangan lembaga asuransi pertanian, perilaku petani dalam menghadapi risiko, dan prasyarat yang harus dipenuhi untuk bekerjanya sistem asuransi pertanian

Dalam praktek, pengembangan asuransi pertanian di Indonesia perlu memperhatikan tiga hal berikut: (1) pengambilan keputusan oleh sebagian besar petani tidak hanya mempertimbangkan faktor ekonomi tetapi juga sosial budaya; (2) sebagian besar usahatani berskala kecil dan sering kali sebagai usaha sambilan; dan (3) usahatani umumnya terpencar dengan pola tanam yang beragam. Kesemua itu akan mempengaruhi biaya operasional asuransi pertanian. 

Ada sembilan unsur kunci yang menentukan efektivitas, kelancaran operasional, dan keberlanjutan sistem asuransi pertanian, yaitu: 
  1. Petani sasaran; dalam arti apakah sasarannya petani tertentu berdasarkan kategori skala usaha, partisipasi dalam lembaga perkreditan, status garapan, dan sebagainya. Untuk kasus usahatani padi lebih layak tidak dilakukan pemilahan berdasarkan tiga kategori tersebut. 
  2. Cakupan komoditas usahatani; untuk semua komoditas atau komoditas tertentu. Berpijak pada kondisi yang ada, tampaknya lebih layak mengembangkan asuransi pertanian untuk komoditas tertentu, khususnya padi. 
  3. Cakupan asuransi. Dalam konteks ini, yang utama adalah kaitannya dengan nilai jaminan dan penentuan kerugian. Faktor-faktor yang diperhitungkan dalam penilaian jaminan dan penentuan kerugian lazimnya dikaitkan dengan peluang terjadinya klaim dan kesanggupan petani membayar premi yang dikaitkan dengan kompensasi yang dinikmati petani dalam menjalankan usahatani
  4. Nilai premi dan prosedur pengumpulannya. Dalam hal ini perlu dipertimbangkan aspek yang mempengaruhi kelayakan finansial asuransi pertanian dan kebijakan pemerintah dalam pengembangan produksi pangan. 
  5. Mekanisme penyesuaian kerugian. Penentuan mekanisme penyesuaian kerugian harus memperhitungkan struktur biaya kelembagaan asuransi pertanian maupun struktur biaya dan risiko usahatani. Informasi dan data yang dibutuhkan dalam merancang mekanisme penyesuaian kerugian dapat diperoleh melalui survei yang disempurnakan berdasarkan hasil penelitian dengan pendekatan kaji tindak. 
  6. Struktur organisasi terkait dengan skim yang dipilih. Jika berbentuk BUMN, persoalan yang berkaitan dengan aspek property right harus disesuaikan dengan kerangka hukum yang berlaku. Di tingkat operasional, struktur organisasi yang dibentuk harus pula memperhatikan eksistensi kelembagaan di tingkat petani yang relevan dengan asuransi pertanian. 
  7. Skim pendanaan. Jika bentuk badan usaha yang dipilih adalah BUMN maka kebijakan pemerintah yang diberlakukan untuk badan-badan usaha milik negara akan berlaku pula sebagai acuan dalam skim pendanaan asuransi pertanian. Modifikasi mungkin diperlukan terkait dengan keunikan sistem asuransi pertanian. 
  8. Susunan penjaminan ulang. Secara teknis, susunan penjaminan ulang harus diputuskan sejak kelembagaan asuransi pertanian akan didirikan. Meskipun demikian, modifikasi dan penyempurnaan diperlukan berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan. 
  9. Komunikasi dengan petani. Di antara sembilan unsur kunci dalam skim asuransi pertanian, komunikasi dengan petani adalah yang paling penting. Pengembangan sistem komunikasi perlu memperhatikan kelembagaan lokal. Jika pendekatan yang ditempuh adalah kelompok tani sehamparan maka penguatan kelompok tani merupakan syarat mutlak. Peningkatan kemampuan kelompok tani dalam pencatatan kegiatan usahatani diperlukan dalam upaya menekan biaya operasional asuransi pertanian. Dalam hal ini peran PPL sangat strategis untuk menjembatani kepentingan pihak asuransi dan petani. 
Selain sembilan unsur kunci tersebut, ada prasyarat esensial lain yang perlu mendapat perhatian khusus, yaitu:
(1) ketersediaan pangkalan data yang memadai; 
(2) ketersediaan personal yang terlatih; 
(3) pemantauan; dan 
(4) arus informasi, teknologi, dan gagasan untuk penyempurnaan. 

Dengan terpenuhinya syarat-syarat tersebut diharapkan cita-cita pembentukan lembaga asuransi pertanian di Indonesia dalam upaya melindungi usaha petani bisa terwujud.

Sumber: 
Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian. Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Vol. 31 No. 2, 2009. 

Menerima: 
Murah, Cepat, dan Terpercaya

Rabu, September 25, 2013

MURAH, PASANG IKLAN DI BLOG INI


Kami siap melayani Anda dalam menyediakan slot iklan dalam mempromosikan website/blog/produk/usaha Anda secara online pada blog ini. Tata letak yang tersedia bagi iklan Anda dapat dilihat pada blog ini, adapun besarnya biaya pemasangan iklan tergantung pada jenis slot iklan yang Anda pilih sebagai berikut:

BIAYA PASANG IKLAN : 
BANNER : 

Banner : 728 x 60 
Status : Tersedia 2 slot 
Posisi : Header 
Tarif : Rp. 20.000,- /1 bulan/slot 

Banner : 125 x 125 
Status : Tersedia 4 slot 
Posisi : Sidebar 
Tarif : Rp. 15.000,- /1 bulan/slot 

Banner : 250 x 250 
Status : Tersedia 1 slot 
Posisi : Sidebar Tarif : Rp. 50.000,- /1 bulan/slot 


TEXT LINKS:

Status : Tersedia 5 slot 
Posisi : Sidebar Tarif : Rp. 10.000,- /1 bulan/slot 

Ketentuan Pemasangan Iklan: 
  1. Iklan tidak bermuatan unsur SARA, pornografi, judi, MLM, phising, penipuan, dan provokasi serta semua yang berlawanan dengan hukum yang berlaku di wilayah Indonesia. 
  2. Materi iklan sepenuhnya adalah tanggung jawab pemasang iklan. 
  3. Format image yang diijinkan berupa GIF, JPEG, JPG, dan PNG. 
  4. Tidak dapat menerima spam ataupun semacam link malware yang dapat merugikan. 
  5. Link iklan yang terpasang tidak boleh di redirect ke situs lain tanpa pemberitahuan. 
  6. Persyaratan dan ketentuan layanan ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangannya. 
  7. Iklan anda akan segera di proses apabila slot iklan tersedia dan masih mencukupi, sertakan url tujuan dan text pesan dengan jelas. 

Cara Pemesanan:

Pemesanan slot iklan dapat dilakukan dengan menghubungi admin melalui email: dariuslmpow@yahoo.co.id 

Cara Pembayaran: 
  1. Pembayaran atas pemesanan slot iklan dengan cara setor/transfer tunai melalui bank dengan nama dan nomor rekening serta bank yang dituju akan diinformasikan ke email Anda setelah adanya pemesanan slot iklan. 
  2. Kirimkan image banner dan/ text links beserta dengan bukti pembayaran. 
  3. Maksimal 24 jam, image banner dan/ text links Anda dapat segera terpasang. 

Terima kasih atas kepercayaan Anda untuk memasang iklan dan mempromosikan website/blog/produk/usaha Anda secara online pada Kami. 


Menerima: 
Murah, Cepat, dan Terpercaya

BERBAGAI KEKELIRUAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN AGRIBISNIS


Dari begitu banyaknya literatur tentang kelembagaan, maka pada pokoknya kelembagaan akan sampai kepada tiga hal, yaitu siapa pihak yang telibat (baik individual ataupun social group), bagaimana tata hubungan di antara mereka (aspek struktur), dan bagaimana aturan main di antara mereka (aspek kultur). Aspek kultural dan struktural merupakan dua komponen utama dalam setiap kelembagaan (Syahyuti, 2003). 

Kelembagaan telah menjadi strategi penting dalam pembangunan pertanian dan pedesaan selama ini. Namun demikian, pengembangan kelembagaan belum pernah mencapai hasil yang optimal, yang disebabkan oleh berbagai faktor, terutama karena pemahaman dan strategi yang kurang tepat. Setidaknya terdapat sembilan bentuk kekeliruan yang selama ini dijumpai dalam pengembangan kelembagaan, yaitu (Syahyuti, 2003): 
  1. Kelembagaan-kelembagaan yang dibangun terbatas hanya untuk memperkuat ikatan-ikatan horizontal, namun lemah dalam ikatan vertikal. Kekeliruan ini kemudian diperbaiki dengan mengembangkan konsep kelembagaan agribisnis, yang lebih dipentingkan adalah ikatan-ikatan vertikal. 
  2. Kelembagaan dibentuk lebih untuk tujuan distribusi bantuan dan memudahkan tugas kontrol bagi pelaksana program, bukan untuk peningkatan social capital masyarakat secara mendasar. Tidak mengherankan jika sebuah kelembagaan akan bubar sesaat setelah ditinggalkan pelaksananya. 
  3. Struktur keorganisasian yang dibangun relatif seragam, yang bias kepada bentuk kelembagaan usahatani padi sawah sawah irigasi teknis di Pantura Jawa. Hal ini merupakan generalisasi yang terburu-buru dan sembrono, serta analogi yang tergesa-gesa dan tidak relevan (Mundiri, 1999). 
  4. Meskipun kelembagaan sudah dibentuk, namun pembinaan yang dijalankan cenderung individual terbatas kepada pengurus dan tokoh-tokoh dengan prinsip ”trickle down effect”, bukan social learning approach
  5. Pengembangan kelembagaan selalu menggunakan jalur struktural, dan lemah dari pengembangan aspek kulturalnya. Sruktur organisasi dibangun lebih dahulu, namun tidak diikuti perkembangan aspek kulturalnya (visi, motivasi, semangat, manajemen, dan lain-lain). 
  6. Introduksi kelembagaan lebih banyak melalui budaya material dibanding nonmaterial, atau merupakan perubahan yang materialistik. 
  7. Introduksi kelembagaan baru telah merusak kelembagaan lokal yang ada sebelumnya, termasuk merusakkan hubungan-hubungan horizontal yang telah ada. 
  8. Jika dicermati secara mendalam, pada hakikatnya, pengembangan kelembagaan masih lebih merupakan jargon politik daripada kenyataan yang riel di lapangan. 
  9. Kelembagaan pendukung untuk usaha pertanian tidak dikembangkan dengan baik, karena struktur pembangunan yang sektoral. 

Kekeliruan ini datang dari pola pikir bahwa kelembagaan lokal dianggap tidak memiliki “jiwa” ekonomi yang memadai karena itu harus diganti, menganggap bahwa pertanian gurem adalah permasalahan individual bukan permasalahan kelembagaan, dan menganggap bahwa permasalahan kelembagaan ada di tingkat petani belaka bukan pada super strukturnya. Selain itu, kesatuan administrasi pemerintahan dipandang sebagai satu unit interaksi sosial ekonomi pula, dan kelembagaan hanya berorientasi kepada produksi sehingga yang dibangun adalah kelembagaan-kelembagaan yang ada pada kegiatan produksi saja 

Sumber: Syahyuti. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor.

Menerima:
JASA OLAH DAN ANALISIS DATA PENELITIAN
Cepat, Murah, dan Terpercaya !

Kamis, September 12, 2013

KARAKTERISTIK PENDUDUK MISKIN


Penanganan masalah kemiskinan perlu difokuskan pada kemiskinan absolut daripada kemiskinan relatif (Khomsan 1999). Tujuan utama program pengentasan kemiskinan adalah mengembangkan kesetaraan posisi dan kemampuan masyarakat. Fokus penanganan masalah perlu didasarkan pada permasalahan pokok yang dihadapi masyarakat melalui pengembangan instrumen kebijakan yang relevan. 

Dimensi kemiskinan secara intertemporal mengalami perubahan dengan mempertimbangkan aspek nonekonomi masyarakat miskin. Sedikitnya terdapat sembilan dimensi kemiskinan yang perlu dipertimbangkan, yaitu: 1) ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar (pangan, sandang, dan perumahan), 2) aksesibilitas ekonomi yang rendah terhadap kebutuhan dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi yang baik, air bersih, dan transportasi), 3) lemahnya kemampuan untuk melakukan akumulasi kapital, 4) rentan terhadap goncangan faktor eksternal yang bersifat individual maupun massal, 5) rendahnya kualitas sumber daya manusia dan penguasaan sumber daya alam, 6) ketidakterlibatan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, 7) terbatasnya akses terhadap kesempatan kerja secara berkelanjutan, 8) ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental, dan 9) ketidakmampuan dan ketidakberuntungan secara sosial. 

Karakteristik penduduk miskin secara spesifik antara lain adalah (Pasaribu 2006): 1) sebagian besar tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian dominan berusaha sendiri di sektor pertanian (60%), 2) sebagian besar (60%) berpenghasilan rendah dan mengonsumsi energi kurang dari 2.100 kkal/hari, 3) berdasarkan indikator silang proporsi pengeluaran pangan (> 60%) dan kecukupan gizi (energi < 80%), proporsi rumah tangga rawan pangan nasional mencapai sekitar 30%, dan 4) penduduk miskin dengan tingkat sumber daya manusia yang rendah umumnya tinggal di wilayah marginal, dukungan infrastruktur terbatas, dan tingkat adopsi teknologi rendah. 

Dalam konteks karakteristik kemiskinan masyarakat petani di pedesaan, menarik untuk dikemukakan keterkaitan antara penguasaan lahan dan tingkat kemiskinan. Terdapat korelasi yang kuat antara skala penguasaan lahan dengan indeks kemiskinan dan indeks rumpang kemiskinan (proverty gap). Makin luas penguasaan lahan, makin rendah tingkat kemiskinan (LPEM-FEUI 2004). Bagi tunakisma (petani tanpa lahan), tingkat kemiskinan mendekati 31%, dan bagi petani dengan penguasaan lahan kurang dari 0,10 ha, tingkat kemiskinan mencapai 28,30%. Tingkat kemiskinan menurun secara konsisten menjadi 5,60% bagi rumah tangga petani yang menguasai lahan 2-5 ha. 

Sumber: Tahlim Sudaryanto dan I Wayan Rusastr. Jurnal Litbang Pertanian, 25(4), 2006 117.
 

Menerima: 
JASA OLAH DAN ANALISIS DATA PENELITIAN 
Cepat, Murah, dan Terpercaya !

Sabtu, September 07, 2013

DAUR HIDUP PRODUK AGRIBISNIS

Sebuah konsep yang sangat penting saat mengembangkan suatu strategi pengembangan produk adalah dengan mengamati siklus ataupun daur hidup produk yang bersangkutan. Siklus ini dapat dijelaskan sebagai berikut: 
  1. Tingkat Pengenalan. Tahapan ini berkaitan dengan waktu yang dibutuhkan menampilkan diri di pasar. Biasanya ada banyak biaya dan usaha yang dibutuhkan untuk menyampaikan produk baru sampai ke pasar. Kadangkala selama waktu pengenalan produk bisa menunjukkan keuntungan, tergantung tingkat kesuksesannya. Ada beberapa kemungkinan yang terjadi dalam memperkenalkan strategi-strategi. Perusahaan boleh memilih pengeluaran yang besar tetapi mengurangi waktu bagi pendapatan konsumen atau pelanggan, atau memperkenalkan produk tanpa keributan. 
  2. Tingkat pertumbuhan. Tahapan ini menyangkut waktu yang dibutuhkan produk di pasar sehingga dapat mengalami peningkatan penjualan, pertumbuhan pangsa pasar. Pada tahapan ini pengusaha Agribisnis mulai menerima keuntungan karena penjulan mengalami peningkatan, bersamaan dengan itu pasar juga mengalami perluasan. 
  3. Tingkat Pengembangan. Tahapan ini menyangkut waktu yang dibutuhkan produk untuk mengalami pengembangan. Produk yang semula dikenalkan di pasar perlahan-lahan terus mengalami perkembangan, baik fitur maupun kontent daripada produk; sehingga dapat lebih meningkatkan minat pembeli.Tahap pengembangan ini menjadi tahapan penting bagi pengusaha karena akan dapat memberikan gambaran apa yang terjadi kepada produk, apakah masih mempunyai potensi pasar atau tidak. 
  4. Tingkat Pendewasaan adalah ciri-ciri pertumbuhan yang lamban atau akhir penjualan pada pasar yang mengalami kejenuhan. Keterlambatan penjualan dikarenakan ada banyak para pelanggan yang berpotensi meninggalkan usahanya, karena para pesaing sudah ikut serta dalam pasar, dan penjual baru meninggalkan keterlambatan dan usahanya, serta penempatan penjualan pada para pelanggan yang sudah ditetapkan. Bagian ini biasanya lebih tahan lama dari pada lainnya, jadi banyak produk-produk di pasar tetap bertahan. Banyak aktivitas pemasaran yang memperpanjang masa pendewasaannya dengan meningkatkan penjualan dan mempertahankan keuntungan. 
  5. Tingkat Kemunduran ditunjukkan oleh merosotnya penjualan dengan cepat. Menukar pilihan konsumen atau pengganti produk baru mungkin malah mempercepat kematian produk. Umumnya jika produk sudah tidak disukai, lalu penjualan nol, maka perlahan-lahan perusahaan akan menghentikan kegiatan pemasarannya. Banyak pengusaha menemukan langkah kemunduran yang sangat sukar untuk mengaturnya. Para eksekutif yang sudah membangun jabatan ahli mereka di sekitar pertumbuhan suatu produk, kadang-kadang secara emosional dilibatkan dengan produk, dan dengan begitu segan untuk mengakui dan mengijinkan kemundurannya. Manajer pemasaran dapat secara sah mengharapkan pertumbuhan penjualan dapat dimulai lagi seperti kondisi-kondisi ekonomi yang berubah. 
Sumber: www.johannessimatupang.files.wordpress.com

Menerima:

JASA OLAH DAN ANALISIS DATA PENELITIAN
Cepat, Murah, dan Terpercaya !